Indeks Ekonomi Hijau Resmi Diluncurkan, Apa Manfaatnya Bagi Indonesia?

Indeks ini pertama di Indonesia

Badung, IDN Times - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (PPN) atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) meluncurkan Indeks Ekonomi Hijau atau Green Economy Index (GEI) pertama di Indonesia.

Indeks Ekonomi Hijau disampaikan pada 3rd G20 Development Working Group (DWG) Side Event: Towards Implementation and Beyond: Measuring the Progress of Low Carbon and Green Economy di Nusa Dua, Kabupaten Badung, pada Selasa (9/8/2022).

Baca Juga: Senator Australia Sebut Jalan Bali Banyak Kotoran Sapi, Ini Faktanya

1. Ada beragam manfaat yang akan diperoleh Indonesia setelah menerapkan Ekonomi Hijau

Indeks Ekonomi Hijau Resmi Diluncurkan, Apa Manfaatnya Bagi Indonesia?ilustrasi ekonomi (IDN Times)

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, mengatakan bahwa Indeks Ekonomi Hijau merupakan bagian dari enam strategi transformasi ekonomi yang ditetapkan Kementerian PPN/Bappenas. Indeks ini kemudian akan menjadi alat ukur tangible, representatif, dan akurat, untuk mengevaluasi capaian dan efektivitas transformasi ekonomi Indonesia menuju Ekonomi Hijau.

Selain itu, transformasi ekonomi ini disebut merupakan game-changers pemulihan ekonomi Indonesia pasca pandemik COVID-19. Termasuk sebagai upaya mewujudkan Indonesia sebagai negara berpenghasilan tinggi, sesuai visi Indonesia 2045.

Berikut beragam manfaat bagi Indonesia dengan adanya transisi menuju Ekonomi Hijau:

  • Pertumbuhan PDB rata-rata di angka 6,1-6,5 persen per tahun hingga 2050
  • Sebesar 87-96 miliar ton emisi Gas Rumah Kaca yang diselamatkan pada rentang 2021-2060, hingga 68 persen penurunan intensitas emisi di 2045
  • Pendapatan Nasional Bruto (PNB) lebih tinggi di rentang 25-34 persen, setara USD 13.890-14.975 per kapita pada 2045
  • Menghasilkan tambahan 1,8 juta tenaga kerja di sektor green jobs pada 2030 yang tersebar di sektor energi, kendaraan elektronik, restorasi lahan, dan sektor limbah.
  • Di sektor lingkungan, 40.000 jiwa terselamatkan dari pengurangan polusi udara di 2045
  • Restorasi jasa ekosistem bernilai USD 4,75 triliun per tahun pada 2060
  • Seluas 3,2 juta hektare hutan primer terlindungi pada 2060
  • Penambahan tutupan hutan 4,1 juta hektare pada 2060
  • Peningkatan luas hutan mangrove menjadi 3,6 juta hektare pada 2060
  • Peningkatan ketahanan iklim perekonomian

2. Indonesia menuju pembangunan berkelanjutan

Indeks Ekonomi Hijau Resmi Diluncurkan, Apa Manfaatnya Bagi Indonesia?ilustrasi emisi karbon (Pixabay.com)

Indeks Ekonomi Hijau juga bertujuan menjaga arah capaian tujuan pembangunan jangka panjang. Selain itu juga untuk mempercepat penerapan program pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim yang telah terintegrasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2020-2024.

Indonesia mengusung sinergi keberlanjutan dalam pembangunan sekaligus menciptakan peluang signifikan untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (TPB/SDGs), target Net-Zero Emissions pada 2060 atau lebih cepat, dan visi Living Harmony with Nature pada 2050.

“Prinsip utama Ekonomi Hijau adalah menciptakan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, seiring mendorong kesejahteraan sosial dan menjaga kualitas dan daya dukung lingkungan,” ungkapnya.

Hal ini dilakukan dengan berfokus pada peningkatan investasi hijau, mengelola aset dan infrastruktur yang berkelanjutan, memastikan transisi yang adil dan terjangkau, serta memberdayakan sumber daya manusia.

3. Indeks Ekonomi Hijau sebagai sasaran makro pembangunan

Indeks Ekonomi Hijau Resmi Diluncurkan, Apa Manfaatnya Bagi Indonesia?ilustrasi emisi karbon yang menimbulkan efek rumah kaca (pexels.com/pixabay)

Perencana Ahli Utama Kementerian PPN/Bappenas, Arifin Rudiyanto, menambahkan bahwa Indeks Ekonomi Hijau terdiri atas 15 indikator yang mencakup tiga pilar keberlanjutan yakni lingkungan, ekonomi, dan sosial.

“Peningkatan indeks secara berkesinambungan tentu akan dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan terkini. Ke depannya, pemerintah akan menjadikan Indeks Ekonomi Hijau sebagai salah satu sasaran makro pembangunan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan nasional jangka menengah dan jangka panjang berikutnya,” jelasnya.

Peluncuran Indeks Ekonomi Hijau oleh Kementerian PPN/Bappenas ini dilakukan bersama United Kingdom Foreign, Commonwealth & Development Office, Germany’s Federal Ministry for Economic Affairs and Climate Actions, United Nations Partnership for Action on Green Economy, WRI Indonesia, Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ), dan Global Green Growth Institute (GGGI).

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya