Bali Belum Bisa Membuka Penerbangan Internasional Pada 1 Desember 2020

Ada banyak hal yang harus dipertimbangkan

Denpasar, IDN Times – Wacana 1 Desember 2020 pembukaan penerbangan internasional ke Bali dinilai tidak mungkin terjadi oleh Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace. Mengapa demikian?

Baca Juga: Denpasar Terima Dana Hibah Pariwisata Rp52 Miliar, untuk Siapa Saja?

1. Pemerintah Pusat juga masih mempersiapkannya

Bali Belum Bisa Membuka Penerbangan Internasional Pada 1 Desember 2020Ilustrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai di Bali (IDN Times/Ayu Afria Ulita)

Cok Ace mengatakan, wacana 1 Desember 2020 untuk membuka pariwisata internasinal belum bisa dilakukan. Karena Pemerintah Pusat sendiri juga masih mempersiapkannya.

“Belum. Desember belum bisa karena pusat juga masih menyiapkan,” kata Cok Ace saat ditemui di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali setelah mengikuti Rapat Paripurna ke-23 DPRD Bali, Rabu (18/11/2020) lalu.

Baca Juga: Dekan FEB Unud: Bali Tidak Bisa Melawan Musuh yang Tidak Pasti

2. Bali belum bisa dibuka karena terkendala Permenkumham RI

Bali Belum Bisa Membuka Penerbangan Internasional Pada 1 Desember 2020pixabay.com/geralt

Alasan itu muncul karena Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Permenkumham RI) Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia, yang ditetapkan di Jakarta pada 31 Maret 2020 lalu oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H Laoly, masih berlaku.

“Masih ada permennya itu ya (Permenkumham). Masih belum membolehkan tujuan-tujuan tertentu. Itu saja,” jelasnya.

3. Bali masih menimbang eskalasi kasus COVID-19

Bali Belum Bisa Membuka Penerbangan Internasional Pada 1 Desember 2020Dok Pribadi

Sebelumnya, Provinsi Bali mewacanakan membuka penerbangan internasional pada 1 Desember 2020 mendatang. Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, pada 9 November 2020 lalu menyampaikan ini baru kajian saja. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sendiri juga bergantung kepada Pemerintah Pusat. Ia beranggapan jangan sampai jika nantinya dibuka, justru eskalasi kasus COVID-19 meningkat. Sehingga malah mendapatkan kerugian.

“Baru kajian-kajian antara tim pusat dengan pemerintah daerah. Yang melakukan kajian ini kan nanti melaporkan ke Pak Gubernur ke Pemerintah Pusat. Itu baru tingkat kajian di antara pejabat menengah ke bawah. Belum menjadi keputusan para pimpinan,” katanya kala itu.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya