Listing di Tahun 2002, SCBD Milik Tomy Winata Mundur dari BEI

SCBD tak lagi menjadi perusahaan tercatat

Jakarta, IDN Times - Saham PT Danayasa Arthatama Tbk resmi delisting dari Bursa pada hari ini, Senin (20/4). PT Bursa Efek Indonesia, otoritas telah menyetujui proses penghapusan pencatatan PT Danayasa Arthatama Tbk, sehingga emiten berkode SCBD itu resmi keluar dari daftar emiten di pasar modal.

“PT Danayasa Arthatama Tbk dengan kode perdagangan SCBD dari Bursa Efek Indonesia efektif pada hari Senin tanggal 20 April 2020,” tulis BEI, yang dikutip Senin (20/4).

1. SCBD sudah minta restu ke BEI dan pemegang saham sejak tahun lalu

Listing di Tahun 2002, SCBD Milik Tomy Winata Mundur dari BEIPengunjungi mengamati layar pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Baca Juga: Ini Jurus OJK dan BEI Basmi Saham Gorengan 

Proses delisting tersebut merujuk pada surat Pengumuman Bursa pada 16 Juli 2019. Surat tersebut berisi suspensi saham SCBD dan permohonan penghapusan pencatatan (voluntary delisting).

Untuk diketahui BEI pernah menghentikan sementara perdagangan SCBD pada tahun lalu. Berdasarkan keterbukaan informasi suspensi itu dilakukan karena SCBD akan menjadi perusahaan tertutup.

2. Awal IPO SCBD tawarkan Rp500 per saham

Listing di Tahun 2002, SCBD Milik Tomy Winata Mundur dari BEIIDN Times/Auriga Agustina

Sekadar mengingatkan, pada tanggal 28 Maret 2002, SCBD memperoleh pernyataan efektif untuk melakukan IPO kepada masyarakat sebanyak 100.000.000 dengan nilai nominal Rp500, per saham dengan harga penawaran Rp500 per saham.

Saham-saham tersebut dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 19 April 2002.

3. Berikut komposisi saham perusahaan

Listing di Tahun 2002, SCBD Milik Tomy Winata Mundur dari BEIANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Berdasarkan Data RTI Komposisi perusahaan milik Tomy Winata yang juga merupakan komisaris perseroan meliputi PT Jakarta International Hotels & Development Tbk (JIHD) sebesar 82,41 persen, PT Kresna Aji Sembada sebesar 8,87 persen, publik sebesar 8,57persen, dan treasury sebesar 0,15 persen.

Baca Juga: Tomy Winata, Pemilik Pulau Sebaru Tempat WNI Diobservasi Virus Corona

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya