Jangan Sampai Kena Tipu, Kenali Ciri-ciri Penipuan Pinjaman Online

Yuk, lebih waspada agar tidak tertipu

Jakarta, IDN Times - Di saat membutuhkan uang, berbagai aplikasi pinjaman online menjadi pilihan banyak orang beberapa tahun terakhir. Financial technology (fintech) peer to peer lending (P2P lending) adalah sistem yang belakangan ini menjadi solusi primadona lantaran akses pinjaman online lebih mudah dan tidak ribet.

Namun, tingginya kebutuhan masyarakat akan akses pinjaman mudah ini membuat tidak sedikit orang atau kelompok yang memanfaatkannya untuk hal negatif. Belakangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas Waspada Investasi menemukan banyak praktik-praktik penipuan bermodus pinjaman online melalui media sosial.

Selain melalui telepon, para pelaku kejahatan tersebut menggunakan media sosial seperti Instagram dan Facebook untuk menggaet korbannya.

Lantas bagaimana ciri-ciri modus penipuan pinjaman online di media sosial?

1. Tidak memberlakukan persyaratan

Jangan Sampai Kena Tipu, Kenali Ciri-ciri Penipuan Pinjaman OnlineIlustrasi Pembayaran Online (IDN Times/Arief Rahmat)

Pinjaman online atau yang lebih dikenal sebagai pinjol P2P lending membuka akses bagi mereka yang sedang membutuhkan dana dengan syarat yang telah ditentukan pihak penyelenggara pinjol. Hal ini sering kali membuat calon peminjam merasa takut karena ada persyaratan yang tidak bisa dipenuhinya.

Mengutip cermati.com, muncullah kelompok orang tak bertanggung jawab di media sosial yang melihat celah tersebut. Mereka melihat calon peminjam yang tidak bisa atau tidak jadi mengajukan pinjaman melalui pinjol resmi itu sebagai target. Mereka lantas menawarkan dana cepat cair tanpa embel-embel syarat apapun atau hanya menyerahkan nomor telepon yang dapat dihubungi dan nama pribadi saja.

Baca Juga: Kenali 7 Ciri Fintech Ilegal, Jangan Sembarangan Pinjam Uang Ya!

2. Adanya penawaran produk yang memaksa

Jangan Sampai Kena Tipu, Kenali Ciri-ciri Penipuan Pinjaman OnlineIlustrasi utang (IDN Times/Arief Rahmat)

Untuk mengajukan pinjaman sejumlah dana, pinjol abal-abal itu akan menawarkan produk dana cepat cair melalui pesan singkat ke nomer-nomer telepon secara random atau pun di akun media sosial bahkan hingga menelepon.

Dalam penawaran tersebut, pihak pinjol abal-abal tidak memberikan penjelasan produk pinjamannya secara rinci dan yang mereka sampaikan hanya iming-iming manis saja. Ketika melakukan follow up, mereka akan bersikap memaksa agar calon peminjam mau menyetujui penawarannya.

3. Kelengkapan informasi identitas perusahaan pinjaman online abal-abal tidak jelas

Jangan Sampai Kena Tipu, Kenali Ciri-ciri Penipuan Pinjaman OnlineIlustrasi Hacker (IDN Times/Mardya Shakti)

Kelengkapan informasi identitas perusahaan merupakan hal yang paling penting dan utama untuk diperhatikan. Nah, pada pinjol gadungan, staf yang menghubungimu akan berusaha untuk menutupi informasi perusahaan.

Bilapun ada, mereka hanya mencantumkan informasi palsu. Misalnya saja, alamat yang dicantumkan tidak jelas atau fiktif, menggunakan nomor telepon untuk ponsel, email yang digunakan milik pribadi (gmail atau yahoo).

Baca Juga: OJK Blokir Fintech Abal-abal yang Viralkan Foto Berkalimat Porno

4. Akan meminta uang muka kepada calon peminjam

Jangan Sampai Kena Tipu, Kenali Ciri-ciri Penipuan Pinjaman OnlineIlustrasi Pencurian Uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Ada pinjol resmi yang meminta uang kepada calon peminjam untuk biaya administrasi yang nantinya akan digunakan untuk materai dan keperluan lainnya saja. Itu pun nilai uangnya tak seberapa. Tapi pinjol abal-abal akan meminta uang dalam jumlah yang sangat banyak bisa mencapai jutaan.

Jumlah uang yang diminta tergantung dari jumlah pinjaman yang akan diajukan. Misalnya saja, butuh dana Rp50 juta-Rp100 juta, maka uang muka bisa lebih dari Rp1 juta dan sebagainya. Mereka beralasan, uang tersebut sebagai uang muka agar dana yang dibutuhkan cepat cair.

Saking butuhnya dana banyak atau dalam kondisi terdesak, banyak calon peminjam akan rela mengeluarkan uang muka tersebut tanpa pikir panjang. Semua demi dana cepat cair. Nah, jangan sampai kamu menjadi salah satu peminjam yang terkena penipuan semacam ini ya. Berhati-hati selalu!

Baca Juga: Biar Gak Tertipu Pinjam Uang di Fintech Abal-abal, Ikuti 4 Langkah Ini

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya