Duh, Matahari Rumahkan 5.623 Karyawan dan Potong Gaji hingga 50 Persen

Pemotongan gaji dilakukan kepada 12.080 karyawan

Jakarta, IDN Times - PT Matahari Departement Store Tbk atau Matahari Store telah merumahkan sebanyak 5.623 orang karyawan. Emiten peritel itu memiliki sebanyak 14.044 karyawan. Langkah tersebut dilakukan lantaran berhentinya sebagian operasional gerai mereka. 

Dalam keterbukaan infomasi di Bursa Efek Indonesia, emiten berkode sahan LPPF ini melaporkan bahwa sebagian kegiatan operasional akan berhenti satu hingga tiga bulan ke depan.

"Kita melakukan penutupan sementara atas gerai-gerai yang berlokasi di daerah PSBB," kata manajemen melalui keterbukaan informasi BEI yang dikutip Senin (8/6).

1. Gaji dipotong 50 persen

Duh, Matahari Rumahkan 5.623 Karyawan dan Potong Gaji hingga 50 Persenidn media

Kendati demikian, tidak ada pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap karyawan. Perusahaan melakukan pemotongan gaji sebesar 50 persen kepada 12.080 karyawannya atau 86 persen dari total jumlah karyawan.

Selanjutnya, akibat pandemik COVID-19 Matahari memperkirakan akan terjadi penurunan pendapatan pada priode April-Maret kurang dari 25 persen. Begitu pula laba bersih, diperkirakan akan turun lebih dari 75 persen.

Baca Juga: Garuda Indonesia PHK 150 Pilot, Begini Respons Kementerian BUMN

2. Berikut strategi yang dilakukan Matahari

Duh, Matahari Rumahkan 5.623 Karyawan dan Potong Gaji hingga 50 PersenIlustrasi untung rugi (IDN Times/Arief Rahmat)

Adapun strategi yang dilakukan perseroan untuk mempertahankan bisnisnya di tengah pandemik COVID-19, di antaranya meningkatkan sumber daya untuk melayani permintaan Matahari.com yang meningkat.

Matahari juga meluncurkan Matahari Official Shop yang merupakan kolaborasi eksklusif dengan Shopee, perusahaan e-commerce yang memiliki jangkauan pelanggan di seluruh Indonesia.

"Terus kami melakukan investasi di jalur relevan lainnya. Melakukan pembukaan kembali gerai-gerai di daerah non-PSBB dengan mengutamakan keamanan pelanggan dan karyawan," ujar pihak manajemen melalui keterangan tertulis.

3. Pengusaha banyak merumahkan karyawan karena tidak mampu membayar pesangon

Duh, Matahari Rumahkan 5.623 Karyawan dan Potong Gaji hingga 50 PersenIlustrasi PHK (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebelumnya, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Roeslani, mengatakan dari enam juta karyawan yang terdampak virus corona, 90 persen di antaranya telah dirumahkan.

"Sisanya 10 persen di-PHK karena perushaaan gak kuat bayar," katanya dalam diskusi online Minggu (7/6).

Rosan mengatakan banyak perusahaaan memilih merumahkan karyawan dari pada mem-PHK karena tidak sanggup membayar pesangon para karyawan tersebut.

Baca Juga: 4 Perusahaan Terkemuka Ini PHK dan Rumahkan Karyawan Akibat COVID-19

Topik:

  • Anata Siregar
  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya