Dirut Garuda: Pemotongan Gaji Pegawai Demi Keberlangsungan Perusahaan

Pemotongan gaji April-Juni karena melihat kondisi perusahaan

Jakarta, IDN Times - Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk Irfan Setiaputra buka suara soal pemotongan gaji yang dilakukan oleh perseroan. Dia mengatakan langkah pemotongan gaji tersebut dilakukan untuk memastikan keberlangsungan bisnis perusahaan di tengah tekanan kinerja industri penerbangan dunia yang terdampak virus corona jenis baru alias COVID-19.

"Pemotongan gaji dilakukan secara proporsional mulai dari level direksi hingga staf mulai dari 10 persen untuk level staf hingga 50 persen untuk direksi," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Jumat (17/4).

1. Kebijakan ini disebut menjadi opsi yang terbaik

Dirut Garuda: Pemotongan Gaji Pegawai Demi Keberlangsungan PerusahaanIDN Times/Candra Irawan

Dia mengatakan pemotongan gaji ini merupakan opsi terbaik yang bisa diambil oleh perusahaan. Kebijakan ini pun diklaim, diambil dengan pertimbangan yang sangat mendalam atas kondisi perusahaan saat ini.

"Kami percaya dapat dan akan terus bertahan melewati masa yang kurang menguntungkan bagi industri penerbangan, sehingga kembali siap dan mampu untuk kembali menjalankan layanan operasional secara optimal ke depannya," ujarnya.

Baca Juga: Garuda Indonesia Pangkas 6 Anak dan Cucu Usaha, Ini Daftarnya! 

2. Garuda Indonesia berkomitmen akan terus beroperasi

Dirut Garuda: Pemotongan Gaji Pegawai Demi Keberlangsungan PerusahaanIDN Times/Uni Lubis

Kendati begitu Garuda Indonesia berkomitmen akan terus beroperasi demi menunjang kebutuhan masyarakat baik dari layanan logistik maupun operasional penerbangan

"Untuk itu, Garuda Indonesia harus mempertimbangkan berbagai hal untuk memastikan perusahaan tetap berkinerja dengan maksimal," ujarnya.

3. Pemotongan gaji dipastikan bersifat penundaan

Dirut Garuda: Pemotongan Gaji Pegawai Demi Keberlangsungan PerusahaanIDN Times/Candra Irawan

Irfan memastikan bahwa pemotongan gaji ini bersifat penundaan. Perusahaan akan mengembalikan akumulasi jumlah gaji yang dipotong pada saat kondisi perseroan sudah memungkinkan, sejalan dengan performa kinerja perusahaan ke depannya.

"Adapun untuk kebijakan tunjangan hari raya tetap akan kami berikan sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Baca Juga: Garuda Pangkas Gaji Karyawan Hingga 50 Persen, Imbas COVID-19

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya