Ini Alasan Pemerintah Setop Diskon Tarif Listrik Mulai Juli

Stimulus dinilai gak perlu lagi saat tren ekonomi positif

Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan menghentikan stimulus diskon tarif listrik terhitung mulai Juli 2021. Penghentian insentif terkait penanganan dampak pandemik COVID-19 ini dilakukan karena melihat pulihnya kondisi perekonomian masyarakat di sejumlah daerah.

"Triwulan III 2021 itu belum dapat dilaksanakan dan kemungkinan untuk dilaksanakan kemudian kami lihat kondisinya," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana dalam keterangan yang dikutip ANTARA di Jakarta, Minggu (6/6/2021).

Baca Juga: Listrik Gratis Gak Lanjut tapi Ada Diskon Tarif, Catat Aturannya!

1. Stimulus listrik disetop karena tren positif dalam pertumbuhan ekonomi

Ini Alasan Pemerintah Setop Diskon Tarif Listrik Mulai JuliIlustrasi listrik (IDN Times/Arief Rahmat)

Dia mengatakan keputusan menghentikan stimulus bagi masyarakat dengan diskon tarif listrik itu dilakukan karena melihat tren pertumbuhan ekonomi sejak akhir tahun lalu hingga tiga bulan pertama 2021.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, meskipun mengalami kontraksi, pertumbuhan ekonomi triwulan I 2021 tercatat minus 0,74 persen secara tahunan (yoy) membaik dibandingkan pertumbuhan triwulan IV 2020 sebesar minus 2,19 persen.

"Itu keputusan secara umum menyangkut juga bantuan sosial yang lain...tidak lagi dibantu oleh negara," kata Rida.

2. Subsidi listrik tercatat mencapai Rp22,10 triliun

Ini Alasan Pemerintah Setop Diskon Tarif Listrik Mulai JuliIlustrasi Listrik. (IDN Times/Arief Rahmat)

Hingga April 2021, realisasi subsidi listrik tercatat mencapai Rp22,10 triliun. Itu terdiri dari subsidi untuk 25 golongan pelanggan PLN senilai Rp17,36 triliun, diskon rumah tangga tidak mampu golongan 450 VA dan 900 VA sebesar Rp4,67 triliun, dan diskon golongan bisnis 450 VA serta industri 450 VA senilai Rp66 miliar.

Dalam konteks penanganan dampak pandemi COVID-19, pemerintah memberikan stimulus berupa diskon tagihan listrik 100 persen bagi pelanggan golongan rumah tangga 450 VA serta diskon 50 persen bagi pelanggan rumah tangga 900 VA sejak April 2020.

Diskon 100 persen juga diberikan bagi pelanggan bisnis kecil dan industri dengan daya 450 VA serta pembebasan biaya minimum, abonemen dan biaya beban bagi pelanggan sosial, bisnis, dan industri dengan daya lebih dari 1.300 VA.

Ketentuan stimulus listrik tersebut terus diperpanjang dan berlaku hingga triwulan II 2021 dengan besaran diskon yang diberikan hanya 50 persen dari stimulus yang diterima sebelumnya.

Baca Juga: Pemerintah Hentikan Pemberian Diskon Listrik Mulai Juli 2021

3. Penghentian stimulus tarif listrik dinilai tepat

Ini Alasan Pemerintah Setop Diskon Tarif Listrik Mulai JuliIlustrasi listrik (IDN Times/Arief Rahmat)

Direktur Eksekutif Institute For Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menilai dihentikannya stimulus diskon listrik selama masa pandemik COVID-19 pada Juli mendatang merupakan langkah tepat. Fabby menilai sejatinya stimulus hanya diberikan saat ada kondisi yang memang diperlukan.

"Saya kira dengan kondisi ekonomi mulai menunjukkan adanya perbaikan, di mana kalau kita lihat tren (pertumbuhan ekonomi) sejak akhir tahun lalu sampai sekarang, ekonomi sudah mulai bergerak dengan tren perbaikan ekonomi, maka alasan untuk memberikan stimulus itu tidak lagi valid," katanya seperti dilansir ANTARA.

Baca Juga: Ekonomi Diklaim Membaik, Pemerintah Pangkas Diskon Tarif Listrik

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya