Daftar Anggaran Bansos dan Insentif yang Disuntik Pemerintah 

PPKM darurat ini, pemerintah tambah bansos dan masa subsidi

Jakarta, IDN Times -  Pemerintah akan memberikan tambahan bantuan sosial (bansos) dan insentif lainnya bagi masyarakat selama pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, yang rencananya akan diperpanjang.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bansos ini diberikan sesuai arahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

"Pemerintah akan memberikan bantuan sosial tambahan sebesar Rp39,19 triliun untuk masyarakat yang akan dikucurkan langsung segera oleh Menteri Keuangan dan Menteri Sosial," kata luhut kata Luhut saat konpers virtual, Sabtu (17/7/2021).

Ada berapa jenis bansos dan insentif yang akan ditambah anggarannya dan masa pemberlakuannya? Berikut daftarnya:

Baca Juga: Pemerintah Suntik Anggaran Kesehatan Rp33 T, Tambahan Bansos Rp39,1 T

1. Bansos beras Bulog

Daftar Anggaran Bansos dan Insentif yang Disuntik Pemerintah ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas

Pemerintah akan memberikan bansos berupa beras bulog 10 kilogram untuk 18,9 juta untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan KPM Bantuan Sosial Tunai (BST).

Bansos beras ini mulai disalurkan hari ini, Minggu (18/7/2021) oleh Perum Bulog. Penyaluran dimulai secara serentak, mulai dari Komplek Pergudangan Bulog di Kelapa Gading, Jakarta Utara, dan juga di seluruh gudang-gudang Bulog di Indonesia.

2. Bantuan Sosial Tunai (BST)

Daftar Anggaran Bansos dan Insentif yang Disuntik Pemerintah Ilustrasi Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Bansos tunai (BST) bagi 10 juta KPM, mereka yang bukan penerima PKH dan bukan penerima kartu sembako. Data penerima bantuan ini diambil dalam DTKS (Dana Terpadu Untuk Pemberian bantuan sosial) yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos).

Mereka akan mendapatkan Rp300 ribu per bulan selama 6 bulan. Nilai total anggaran mencapai Rp72 triliun.

Tak hanya itu, pemerintah juga akan memberikan bantuan langsung tunai melalui transfer dana desa bagi 8 juta keluarga yang ada di perdesaan. Nilai total transfer sebesar Tp28, 8 triliun.

Baca Juga: Alokasi Dana PEN dan Penanganan COVID-19 Naik Jadi Rp744,75 Triliun

Daftar Anggaran Bansos dan Insentif yang Disuntik Pemerintah Peningkatan Alokasi Anggaran Penanganan COVID-19 dan PEN. (IDN Times/Aditya Pratama)

3. Bansos sembako

Daftar Anggaran Bansos dan Insentif yang Disuntik Pemerintah Warga Ciputat, Tangsel, penerima bantuan sembako (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Pemerintah juga akan memberikan tambahan bantuan ekstra 2 bulan untuk 18,8 juta KPM sembako alias keluarga pemegang Kartu Sembako. Pemerintah memperkirakan ada sedikitnya 75,2 juta orang yang akan menikmati bantuan ini.

Dengan penambahan insentif di Juli dan Agustus, total bantuan yang diterima sebanyak 14 bulan. Setiap bulannya, para pemegang Kartu Sembako akan menerima Rp200 ribu. Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp7,52 triliun untuk ini," ujar Sri Mulyani.

4. Bansos tambahan usulan pemda

Daftar Anggaran Bansos dan Insentif yang Disuntik Pemerintah Ilustrasi bansos DKI Jakarta (Instagram/@Aniesbaswedan)

Bansos tambahan untuk 5,9 juta KPM usulan pemerintah daerah.

Baca Juga: Pemerintah Suntik Anggaran Kesehatan Rp33 T, Tambahan Bansos Rp39,1 T

5. Kartu Pra Kerja

Daftar Anggaran Bansos dan Insentif yang Disuntik Pemerintah Ilustrasi Kartu Pra Kerja (IDN Times/Arief Rahmat)

Pemerintah juga menambah anggaran program Kartu Prakerja Rp10 triliun. Tambahan anggaran itu juga meningkatkan kuota penerima, dari 5,6 juta menjadi 8,4 juta peserta.

Peserta program Kartu Prakerja akan mendapatkan biaya pelatihan Rp1 juta. Selain itu, mereka juga mendapat insentif Rp600 ribu per bulan, selama 4 bulan. Dengan demikian, total insentif yang diperoleh senilai Rp2,4 juta. Selain itu, peserta juga bisa mendapat insentif tambahan Rp50 ribu apabila mengisi survei usai pelatihan. 

Sebelumnya, pemerintah mengalokasikan anggaran Kartu Prakerja Rp20 triliun untuk 5,6 juta peserta. Setelah ada penambahan, total anggaran menjadi Rp30 triliun untuk 8,4 juta peserta.

6. Subsidi diskon listrik

Daftar Anggaran Bansos dan Insentif yang Disuntik Pemerintah Ilustrasi listrik (IDN Times/Arief Rahmat)

Pemerintah juga memperpanjang waktu pemberlakuan diskon tarif listrik kepada pelanggan 32,6 juta 450 VA dan 900 VA. Diskon listrik yang semula berlaku sampai Sepetember, kini diperpanjang hingga Desember.

Untuk perpanjangan ini, pemerintah menambah anggaran subsidi diskon tarif listrik sebesar Rp1,91 triliun dari anggaran program diskon listrik yang tadinya Rp7,58 triliun akan naik menjadi Rp9,49 triliun.

7. Subsidi kuota internet

Daftar Anggaran Bansos dan Insentif yang Disuntik Pemerintah Siswa melakukan pembelajaran jarak jauh. Dok.Kemendikbud

Selanjutnya perpanjangan subsidi kuota internet bagi siswa, mahasiswa, guru, dosen selama 6 bulan hingga Desember. Subsidi kuota internet akan kembali diberikan dengan diperpanjangnya program Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Pemerintah telah mengalokasikan dana tambahan sebesar Rp5,54 triliun sehingga totalnya nanti akan menjadi Rp8,53 triliun.

8. Insentif tenaga kesehatan

Daftar Anggaran Bansos dan Insentif yang Disuntik Pemerintah Ilustrasi tenaga kesehatan (ANTARA FOTO/Fauzan)

Jika bansos dan insentif di atas diambil dari pos anggaran perlindungan sosial, maka insentif yang ini diambil dari pos berbeda.

Pemerintah akan menambah anggaran insentif tenaga kesehatan sebesar Rp1,08 triliun dari anggaran sebelumnya sebesar Rp17,3 triliun. Ini akan diambil dari pos anggaran kesehatan. Sehingga totalnya menjadi Rp18,4 triliun.

Tambahan anggaran insentif ini terkait pembangunan RS Darurat di mana sebanyak 3 ribu dokter nonspesialis dan 20 ribu perawat akan ditambahkan untuk membantu penanganan COVID-19. Insentif ini menyasar tenaga kesehatan baik yang di pusat maupun di daerah

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya