Cara Bayar Pajak Kendaraan di Bali, Gak Perlu Lewat Calo
Minimal, kamu datang sepagi mungkin. Senggol dong!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau yang lebih dikenal dengan nama Samsat adalah layanan kegiatan terintegrasi dan terkoordinasi terkait kendaraan bermotor. Samsat melayani registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan.
Sekarang, coba kamu lihat STNK kendaraanmu dan cek masa berlakunya PKB. Pembayaran PKB dilakukan setiap tahun, bagi pemilik kendaraan kendaraan roda dua maupun roda empat atau lebih. Cara pembayarannya cukup mudah kok, bisa dilakukan sendiri tanpa bantuan pihak ketiga alias calo. Mau tahu bagaimana caranya? Baca perlahan ya!
1. Lokasi kantor samsat di Bali
Kantor samsat bisa ditemui di masing-masing kabupaten/kota se-Provinsi Bali. Khusus yang berdomisili di Kota Denpasar dan sekitarnya, kamu bisa mendatangi Kantor Samsat Pusat di Jalan Tantular, Kelurahan Renon, Kecamatan Denpasar Selatan. Selain itu, ada beberapa kantorsamsat pembantu yang bisa kamu datangi.
Kamu juga bisa datang ke Samsat Drive Thru yang berada di Jalan Raya Batubulan, Sukawati, Kabupaten Gianyar atau sebelah Utara Terminal Batubulan. Kalau di tempat ini, kamu cukup menyerahkan berkas dari atas motor atau mobil. Namun jika antreannya panjang, kamu harus bersiap berjemur di bawah terik Matahari.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.