Dua Orang Korban Tabrak Lari di Baturiti Tabanan Meninggal

Polres Tabanan sedang mencari pelaku tabrak lari

Tabanan, IDN Times - Kasus tabrak lari terjadi di jalan umum nasional Jurusan Denpasar-Singaraja KM 36,1 yang masuk wilayah Banjar Peneng Desa Mekarsari, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, pada Selasa (30/4/2024). Dua orang meninggal di lokasi.

Polisi menduga kecelakaan itu terjadi pagi hari. Pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Tabanan kemudian melakukan penyelidikan untuk menemukan pelaku tabrak lari.

1. Pelaku mengemudi kendaraan jenis minibus

Dua Orang Korban Tabrak Lari di Baturiti Tabanan MeninggalOlah TKP tabrak lari di Baturiti Tabanan, Selasa (30/4/2024) (Dok.IDNTimes/Polres Tabanan)

Kasatlantas Polres Tabanan, AKP Adrian Rizky Ramadhan, menyatakan kejadian tabrak lari ini berawal dari datangnya penggendara sepeda motor Vario DK 3312 FAW yang datang dari arah Selatan jurusan Denpasar menuju ke Utara jurusan Singaraja.

Setibanya di Banjar Peneng, Desa Mekarsari, datanglah kendaraan jenis minibus dari arah Utara jurusan Singaraja menuju ke Selatan jurusan Denpasar. Minibus ini mendahului kendaraan sepeda motor yang ada di depannya hingga melewati marka as jalan. Pengendara yang masih belum diketahui identitasnya ini menabrak pengendara Vario dari arah berlawanan.

2. Dua korban meninggal dunia

Dua Orang Korban Tabrak Lari di Baturiti Tabanan MeninggalOlah TKP tabrak lari di Baturiti Tabanan, Selasa (30/4/2024) (Dok.IDNTimes/Polres Tabanan)

Akibat kecelakaan itu, pengendara sepeda motor Vario dan orang yang dibonceng meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit (RS) Semara Ratih, Desa Luwus, Kecamatan Baturiti. Kedua korban ini adalah pengendara motor bernama I Kadek Yudiana (22), dan penumpang bernama I Ketut Purna (31). Mereka sama-sama berasal dari Desa Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

3. Masyarakat mengetahui setelah kecelakaan terjadi

Dua Orang Korban Tabrak Lari di Baturiti Tabanan MeninggalOlah TKP tabrak lari di Baturiti Tabanan, Selasa (30/4/2024) (Dok.IDNTimes/Polres Tabanan)

Berdasarkan penyelidikan, pihak polisi menyimpulkan bahwa memang benar telah terjadi kecelakaan antara kendaraan roda empat yang tidak diketahui identitasnya dengan sepeda motor Vario nomor polisi (Nopol) DK 3312 FAW.

"Kasus ini masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut, untuk menemukan identitas pengendara, dan kendaraannya," kata Adrian.

Ia melanjutkan, setelah kejadian tersebut, kendaraan roda empat yang tidak diketahui identitasnya tersebut melarikan diri dan tidak memberikan pertolongan kepada para korban. Masyarakat melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

"Penyidik mengalami kesulitan dalam mencari saksi-saksi yang mengetahui saat terjadinya kecelakaan. Setelah dilakukan interogasi, saksi-saksi hanya mengetahui setelah terjadi kecelakaan," imbuh Adrian.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya