Imigrasi Ngurah Rai Amankan 7 WNA Pelanggar di Seminyak dan Kuta

Mereka diduga menyalahgunakan izin tinggal

Badung, IDN Times – Sebanyak 7 orang warga negara asing (WNA) terjaring operasi Jagratara yang dilakukan oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada Kamis (2/5/2024).

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra mengungkap, temuan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat yang masuk. Para WNA yang diduga melanggar peraturan tersebut ditemukan di beberapa lokasi kos-kosan.

“Kami melakukan operasi pengawasan di 2 lokasi berbeda, yakni Seminyak dan Kuta, dalam operasi tersebut sebanyak 7 WNA kami amankan dan kemudian kami bawa ke Kantor Imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya pada Jumat (3/5/2024).

Baca Juga: Soetta dan Ngurah Rai Masuk dalam Bandara Terbaik di ASEAN 2024

1. Semua WNA yang terjaring adalah perempuan

Imigrasi Ngurah Rai Amankan 7 WNA Pelanggar di Seminyak dan KutaPara WNA yang terjaring operasi Jagratara yang dilakukan oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai (Dok.IDN Times/istimewa)

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, kata Suhendra, para WNA yang terjading berjenis kelamin perempuan. Mereka adalah SEK (33), PRN (27), AFM (29), MJM (22) dan JHM (35) dari Tanzania, FN (26) dari Uganda, dan AIK (26) yang tidak berpaspor.

“Mereka menggunakan izin kunjungan B211. Satu orang pemegang KITAS investor,” ungkapnya.

2. Ketujuh orang masih dalam pemeriksaan

Imigrasi Ngurah Rai Amankan 7 WNA Pelanggar di Seminyak dan KutaPara WNA yang terjaring operasi Jagratara yang dilakukan oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai (Dok.IDN Times/istimewa)

Hasil pemeriksaan lebih lanjut, SEK dan FN diduga melakukan praktik prostitusi melalui website serta penyalahgunaan izin tinggal. Sedangkan JHM terduga menyalahgunakan izin tinggal dan WNA lainnya masih dalam pemeriksaan lanjutan. 

“Saat ini, 7 WNA tersebut masih kami amankan di Kantor Imigrasi untuk menjalani proses lebih lanjut. Apabila terbukti ada pelanggaran maka akan kami proses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.

3. Komitmen pengawasan kepada WNA di Bali

Imigrasi Ngurah Rai Amankan 7 WNA Pelanggar di Seminyak dan KutaKepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra (Dok.IDN Times/istimewa)

Suhendra menyampaikan, operasi Jagratara mengandung arti selalu waspada. Hal tersebut mencerminkan komitmen pemerintah melalui Ditjen Imigrasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban nasional.

“Kami berkomitmen akan terus melakukan pengawasan terhadap WNA yang berada pada wilayah kerja Imigrasi Ngurah Rai untuk memastikan setiap WNA memiliki izin tinggal sesuai dengan peruntukannya,” ungkapnya.

Baca Juga: Kapolresta Denpasar Resmi Digugat Terkait Penangkapan AP

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya